Kontras apresiasi kepolisian terkait kasus buruh Tangerang

komisi supaya orang hilang dan korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian dan dengan sigap menanggapi catatan angka dugaan perbudakan pada puluhan buruh dalam wilayah tangerang.

kontras mengapresiasi institusi kepolisian dan bersegeralah menindaklanjuti catatan korban, oleh karenanya kondisi juga situasi kerja paksa tersebut bersegeralah terungkap juga korban lainnya mampu diselamatkan, tutur kepala divisi politik hukum dan ham badan pekerja kontras yati andriyani di rilis kontras yang diterima dalam jakarta, minggu.

untuk tersebut, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian agar selalu melanjutkan proses hukum supaya kejadian ini tidak berulang pada masa yang akan datang.

ia memaparkan, kontras sudah melayani pengaduan daripada dua pihak korban atas nama andi (20) dan junaedi (19) pada 2 mei 2013.

Informasi Lainnya:

keduanya dipekerjakan paksa selama sebuah rumah dan berlokasi selama kampung bayur opak, sepatan, tangerang dalam 2-3 bulan. keduanya juga menyatakan disiksa di bentuk dipukul, disundut rokok dan disiram cairan alumunium.

berdasar pengaduan itu, kontras serta korban bersama kepala desa daripada lampung utara mengerjakan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.

setelah pengaduan, polda metro jaya lalu menindaklanjuti melalui melakukan penggerebekan ke objek wisata pada kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.

penggerebekan diselenggarakan kurang lebih pukul 14.30-16.00 wib juga hasilnya ditemukan 28 korban dan dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan.

mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar dan lain-lain. empat orang daripada korban tercatat berusia di bawah umur, lima orang tersekap pada selama ruangan dan disengaja dikunci selama luar melalui kondisi memprihatinkan, katanya

ia dan mengungkapkan, sepanjang proses bekerja, para korban sudah diperlakukan secara tidak manusiawi. pelaku menyita seluruh produk-produk milik korban yaitu hp, baju, biaya dengan alasan supaya keamanan untuk tak hilang.

lokasi tempat korban dipekerjakan sangat tak manusiawi. mereka tidur selama Satu ruangan berukuran 40 x 40 m agar sekitar 40 orang melalui kondisi ruangan amat tertutup, kotor dan bau.

untuk tersebut, kontras serta menyewa komnas ham mengerjakan pemantauan terhadap angka tersebut, dan lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) supaya melindungi korban.