komisi iv dpr ri menggelar audensi melalui koalisi penduduk sipil dan komnas ham, mengenai rancangan undang-undang (ruu) pemberantasan perusakan hutan (p2h).
audensi ini pada rangka menyerap pendapat dari berbagai kelompok masyarakat, tergolong daripada grup dan menolak disahkannya ruu p2h, kata anggota komisi iv dpr ri, sri hidayati, pada sela-sela audensi dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
komisi iv dpr ri, papar sri, sudah melakukan pembahasan ruu p2h melalui menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk mengerjakan sosialisasi terhadap masyarakat.
katanya, koalisi ini tidak dapat Informasi mengenai pembicaraan ruu p2h karena dilaksanakan secara tertutup. padahal kita (komisi iv) telah melakukan sosialisasi perihal p2h melalui seluruh bagian juga membuat jaring pendapat, melakukan sosialisasi ke berbagai universitas, pergi ke pendapat pakar kehutanan, menggarap kunjungan ke brazil juga lain sebagainya, kata sri.
Informasi Lainnya:
audensi komisi iv dpr ri dipimpin dengan wakil ketua komisi iv dpr, herman khaeron juga firman subagyo.
ruu p2h mau disahkan pada 12 april 2013, di rapat paripurna dpr ri menjelang penutupan masa sidang ke-iii dpr ri tahun 2013-2013.
sebelum disahkan menjadi uu, kami mau mendengarkan masukan daripada seluruh pihak, tergolong lsm yang menolak disahkannya ruu p2h ini, tutur herman khaeron.