Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) sampai masa persidangan iv tahun 2012-2013 dalam mei kedepan.

peundaan tersebut disampaikan oleh wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat terhadap pimpinan dpr ri yang isinya membayar agar pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan pada rapat paripurna pada jumat (2/4), ditunda sampai ke waktu persidangan berikutnya.

pertimbangannya, papar priyo, agar uu dan dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada masa persidangan berikutnya akan ditindaklanjuti pas mekanisme yang berlaku, ujarnya.

anggota dpr ri yang hadir pada rapat paripurna kemudian menyampaikan setuju ditunda.

sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menyatakan, pansus ruu ormas menentukan menunda menyetujui ruu ormas hanya sebab pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi dengan prinsip sudah disepakati semua fraksi, termasuk berubahnya selama ketika akhir.

perubahan itu adalah usulan daripada muhammadiyah yang sudah diakomodasi pansus, papar malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menyatakan, pansus ruu ormas meminta perpanjangan waktu penyelesaian melalui cara berkirim surat kepada pimpinan dpr, sebab dari sisi waktu telah tak mungkin disahkan selama waktu persidangan iii ini.

keputusan penundaan itu, kata dia, disetujui anggota pansus dalam rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, dari pihak substansi materi juga pasal-pasal, tutur rubai, tak banyak masalah, karena semua masukan penduduk sudah diakomodasi mulai daripada azas tunggal hingga sanksi.

rubai yakin melalui menunda pengesahan, dengan demikian kualitas undang-undang dan dihasilkan nanti hendak lebih bagus.

jadi target kita bukan dulu masa, namun kualitas, tambahnya.