Penghuni Lapas Sumbar 40 persen terlibat narkoba

kepala kantor wilayah kementerian hukum serta ham sumatera barat sudirman d huri menungkapkan 40 persen warga binaan yang menghuni seluruh lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di daerahnya terlibat jumlah narkoba.

dari 2.087 warga binaan penghuni lapas selama sumbar, kurang lebih 40 persennya tersangkut angka narkoba, kata sudirman d huri dalam padang, senin.

menurut dia, ada penduduk binaan penghuni lembaga pemasyarakat lainnya ikut serta jumlah korupsi, pembunuhan juga tindak kejahatan yang lain.

banyaknya napi angka narkoba membuktikan peredaran barang haram tersebut semakin mengkhawatirkan hingga meracuni ada masyarakat dalam daerah ini, katanya.

Informasi Lainnya:

sangat memprihatinkan, lanjut sudirman, separuh ataupun sebagian sulit dari pencandu serta pengedar barang haram tersebut merupakan kalangan muda dan adalah generasi penerus bangsa.

kondisi demikian sebaiknya adalah memperhatikan bersama semua bagian agar lebih intensif pada mengawasi peredaran narkoba yang begitu luas, pintanya.

untuk menekan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, katanya, mesti ada koordinasi diantara bagian pemerintah, kepolisian serta lainnya.

faktor keluarga juga lingkungan sekitar merupakan dan utama untuk turut diawasi, jangan sampai merupakan lahan peredaran narkoba dan jelas-jelas merusak generasi bangsa, tuturnya.

menurut sudirman, ancaman penjara kepada pemakai juga pengedar narkoba tidaklah cukup, namun yang paling efektif adalah memberikan pengetahuan serta pemahaman dengan komprehensif kepada generasi muda, terlebih kaum pelajar perihal bahaya narkoba.

harus ada penyadaran sehingga mereka (generasi muda) tidak terjerumus dalam penyalahgunaan juga peredaran narkoba, ujarnya.

disamping itu, lanjut sudirman d huri, harus ada sebuah lembaga di sumbar sebagai tempat rehabilitasi mereka dan terjerumus mencari narkoba.

mereka yang tertipu membeli narkoba tidak mengetahui ke mana mesti berkonsultasi agar melepaskan diri daripada ketergantungan barang terlarang tersebut, tegas dia.